Pedoman Struktur Organisasi Dan Tata Kerja Pendidikan Dasar Dan Menengah

Jangan lupa membaca artikel tentang bisnis di > Informasi bisnis terbaik 2020 . ilustrasi bagan struktur sekolah Berikut ini adala...

Jangan lupa membaca artikel tentang bisnis di > Informasi bisnis terbaik 2020.

Struktur Organisasi Dan Tata Kerja Pendidikan Pedoman Struktur Organisasi Dan Tata Kerja Pendidikan Dasar Dan Menengah
ilustrasi bagan struktur sekolah

Berikut ini adalah Pedoman Struktur Organisasi Dan Tata Kerja Pendidikan Dasar Dan Menengah sesuai dengan Permendikbud Nomodr 6 Tahun 2019. 

Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 6 Tahun 2019 Tentang Pedoman Organisasi dan Tata Kerja Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah, diterbitkan dengan pertimbangan bahwa satuan  pendidikan dasar  dan  menengah sebagai unit  organisasi  yang  memberikan  pelayanan  pendidikan dimasyarakat membutuhkan  susunan  organisasi  dan tata kerja yang efektif dan efisien

Status  Permendikbud Nomor 6 Tahun 2019 Tentang Pedoman Organisasi dan Tata Kerja Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah adalah Peraturan  Menteri  yang baru  dalam  rangka kelancaran  dan  ketertiban pengelolaan  dan  penyelenggaraan  pendidikan  pada  satuan  pendidikan jenjang pendidikan dasar dan menengah.

Isi Pokok Permendikbud Nomor 6 Tahun 2019, antara lain mengatur hal-hal sebagai berikut:
1.  Kedudukan,  tugas,  dan  fungsi  satuan  pendidikan  dasar  dan menengah  yang  berbentuk  SD,  SMP,  SMA,  SMK,  SLB,  dan SDLB, SMPLB, dan SMALB.
2.  Struktur  organisasi satuan  pendidikan  dasar  dan  menengah  yang berbentuk SD, SMP, SMA, SMK, SLB, dan SDLB, SMPLB, dan SMALB.
3.  Bentuk  struktur  organisasi satuan  pendidikan  dasar  dan  menengah yang  berbentuk SD,  SMP,  SMA,  SMK,  SLB, dan SDLB,  SMPLB,  dan SMALB.

A. Bentuk Struktur Organisasi SD Berdasarkan Permendikbud Nomor 6 Tahun 2019 (gambar lihat di lampiran)

Pasal 11 Permendikbud Nomor 6 Tahun 2019 Tentang Pedoman Organisasi dan Tata Kerja Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah,  menyatakan bahwa Susunan organisasi SD terdiri atas:
a.  Kepala; 
b.  Kelompok Jabatan Fungsional; dan
c.  Kelompok Jabatan Pelaksana. 

Adapun yang termasuk Kelompok Jabatan  Fungsional terdiri atas:
a.  guru; dan
b.  pustakawan.


B. Bentuk Struktur Organisasi SMP Berdasarkan Permendikbud Nomor 6 Tahun 2019 (gambar lihat di lampiran)

Pasal 12 Permendikbud Nomor 6 Tahun 2019 Tentang Pedoman Organisasi dan Tata Kerja Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah,  menyatakan bahwa Susunan organisasi SMP terdiri atas:
a.  Kepala;
b.  wakil Kepala; 
c.  Kelompok Jabatan Fungsional; dan
d.  Kelompok Jabatan Pelaksana. 

Ditegaskan bahwa  Wakil Kepala pada jenjang SMP paling banyak 3 (tiga) orang.  Wakil Kepala melaksanakan  tugas  di bidang akademik,  kesiswaan, hubungan  masyarakat,  sarana  dan  prasarana,  dan administrasi Satuan Pendidikan. Adapun yang dimaksud Kelompok Jabatan  Fungsional  terdiri atas:
a.  guru; dan
b.  pustakawan.

C. Bentuk Struktur Organisasi SMA Berdasarkan Permendikbud Nomor 6 Tahun 2019 (gambar lihat di lampiran)

Pasal 13 Permendikbud Nomor 6 Tahun 2019 Tentang Pedoman Organisasi dan Tata Kerja Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah,  menyatakan bahwa Susunan organisasi SMA terdiri atas
a.  Kepala;
b.  wakil Kepala;
c.  Subbagian Tata Usaha; dan 
d.  Kelompok Jabatan Fungsional.

Ditegaskan Wakil Kepala pada jenjang SMA paling banyak 4 (empat) orang. Wakil Kepala melaksanakan  tugas  di  bidang  akademik,  kesiswaan, hubungan  masyarakat,  sarana  dan  prasarana,  dan administrasi Satuan Pendidikan. Subbagian Tata Usaha  dipimpin  oleh  kepala  yang  membawahi Kelompok Jabatan Pelaksana. Adapun yang termasuk Kelompok Jabatan  Fungsional  terdiri atas:
a.  guru; dan
b.  pustakawan.

D. Bentuk Struktur Organisasi SMK Berdasarkan Permendikbud Nomor 6 Tahun 2019 (gambar lihat di lampiran)

Pasal 14 Permendikbud Nomor 6 Tahun 2019 Tentang Pedoman Organisasi dan Tata Kerja Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah,  menyatakan bahwa Susunan organisasi SMK terdiri atas
a.  Kepala;
b.  wakil Kepala;
c.  Subbagian Tata Usaha; dan
d.  Kelompok Jabatan Fungsional. 
Ditegakan bahwa Wakil Kepala pada jenjang SMK paling banyak 4 (empat) orang.  Wakil Kepala melaksanakan  tugas  yang  membidangi  akademik, kesiswaan,  hubungan  dunia  usaha  dan  dunia  industri, sarana  dan  prasarana,  dan  administrasi  Satuan Pendidikan.   Subbagian Tata Usaha sebagaimana dipimpin  oleh  kepala  yang  membawahi Kelompok Jabatan Pelaksana. Adapaun yang termasuk Kelompok  Jabatan  Fungsional  sebagaimana  dimaksud  terdiri atas:
a.  guru; dan
b.  pustakawan.

E. Bentuk Struktur Organisasi SLB Berdasarkan Permendikbud Nomor 6 Tahun 2019 (gambar lihat di lampiran)

Pasal 15 Permendikbud Nomor 6 Tahun 2019 Tentang Pedoman Organisasi dan Tata Kerja Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah,  menyatakan bahwa Susunan organisasi SLB terdiri atas
a.  Kepala;
b.  wakil Kepala;
c.  Subbagian Tata Usaha; dan
d.  Kelompok Jabatan Fungsional.  
Ditegaskan bahwa Wakil Kepala pada jenjang SLB  paling  banyak  mempunyai  3  (tiga)  orang  yang membidangi  akademik,  kesiswaan,  hubungan masyarakat,  sarana  dan  prasarana,  dan  administrasi Satuan Pendidikan.   Subbagian Tata Usaha dipimpin  oleh  kepala  yang  membawahi Kelompok Jabatan Pelaksana. Adapun yang termasuk Kelompok  Jabatan  Fungsional  terdiri atas:
a.  guru; 
b.  pustakawan; dan
c.  terapis.

F. Bentuk Struktur Organisasi SDLB, SMPLB dan SMALB Berdasarkan Permendikbud Nomor 6 Tahun 2019 (gambar lihat di lampiran)


Pasal 16 Permendikbud Nomor 6 Tahun 2019 Tentang Pedoman Organisasi dan Tata Kerja Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah,  menyatakan bahwa Susunan organisasi SDLB,  SMPLB, dan  SMALB  terdiri atas
a.  Kepala;
b.  Kelompok Jabatan Fungsional; dan
c.  Kelompok Jabatan Pelaksana.
Adapun yang termasuk Kelompok Jabatan  terdiri atas:
a.  guru; 
b.  pustakawan; dan
c.  terapis.

Selanjutnya dalam Pasal 17 Permendikbud Nomor 6 Tahun 2019 Tentang Pedoman Organisasi dan Tata Kerja Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah, ditegaskan bahwa Bentuk struktur organisasi SD, SMP, SMA, SMK, SLB, SDLB, tercantum  dalam Lampiran  yang  merupakan  bagian  tidak  terpisahkan  dari Peraturan Menteri ini.

Selengkanya berikut ini salinan dan Lampiran Permendikbud Nomor 6 Tahun 2019 Tentang Pedoman Organisasi dan Tata Kerja Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah. 

Link download Salinan dan Lampiran Permendikbud Nomor 6 Tahun 2019 (DISINI)

Demikian informasi tentang Permendikbud Nomor 6 Tahun 2019 Tentang Pedoman Organisasi dan Tata Kerja Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah. Semoga ada manfaatnya, terima kasih.


Sumber https://www.pgrionline.com/

Selain sebagai media informasi pendidikan, kami juga berbagi artikel terkait bisnis.

COMMENTS

Nama

3D Drawing Art,4,59 Bukti Fiksi Akreditasi Sekolah/ Madrasah Terbaru Tahun 2019,1,Abstrak,1,Administrasi,3,AIOCBT,1,Akreditasi,1,Akreditasi PAUD,2,Amuntai,1,Aneka Trik,3,Aplikasi,2,Aplikasi dan File KepSek,1,APLIKASI DAPODIKDASMEN,3,Arti Kata,1,Bahasa Arab,2,bahasa inggris,1,bahasa jawa,1,Bank Soal,15,BERITA,6,Blog,1,CIMB Niaga,3,Contoh Program Kerja Ujian Sekolah (US) dan Ujian Nasional (UN) Terbaru Tahun 2019,1,CONTOH SURAT,1,DALAM NEGERI,1,Dapodik,4,Dapodikdasmen,1,DIPLOMA/S1,2,dokumen,1,Doodle Art,5,Download,25,e-learning,1,EMIS,4,Explanation,2,Format Administrasi UN dan US Terbaru Tahun 2019,1,Grafiti Art,1,Guru,1,HONORER,1,Ilmu Tauhid,1,Info,1,Info Basa Basi,1,Info GTK,1,INFO LOMBA PENDIDIKAN,1,Internet,1,Internet Banking,3,ipa,1,IPS,2,Jenis-jenis Surat,1,Jumlah,1,Kalimat,2,Karir,1,Kata,2,Kata Hikmah,1,KBBI,1,Kelas 10,2,KEMENAG,4,kosakata,4,Kumpulan Soal,1,Kurikulum,1,Lain-Lain,2,lainnya,1,LMS,1,LUAR NEGERI,1,Madrasah Ibtidaiyah,1,Manakib,1,Menjawab Tuduhan,1,Modul TIK GPO,3,Narrative,2,OSN 2019,5,OSN SMP,1,PAJAK,1,Panduan Sispena Sekolah Madrasah dan POS Akreditasi Terbaru Tahun 2019,1,Pastels,5,PAT,5,Pendidikan,8,Pengumuman,1,Penilaian Harian,2,Perangkat SMP,6,Perguruan Tinggi,1,PERMENDIKBUD RI,1,PNS,1,PPPK,1,S2/S3,1,SERTIFIKASI GURU TAHUN 2017,4,Simpatika,2,Siswa,2,SK Tim Akreditasi Sekolah Madrasah Terbaru Tahun 2019,1,Soal,21,soal kelas 3,1,Soal Kelas 6,7,Soal PAS,2,Surat,1,Surat Edaran,2,Tentang Blogging,2,UAMBN-BK,1,Ujian Nasional,1,UKG (UJI KOMPETENSI GURU),1,UN SMP 2020,1,UNBK,1,USBN,1,Video Gallery,16,Video Promo,1,Water Color,2,writing,4,
ltr
item
Sir O: Pedoman Struktur Organisasi Dan Tata Kerja Pendidikan Dasar Dan Menengah
Pedoman Struktur Organisasi Dan Tata Kerja Pendidikan Dasar Dan Menengah
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhK4yW89SgUQuU6Dm2QIiKUlFmm8y24CHLEMQEy3AATvu9ID72f7gvcSub1pzsJkeHpi8JA5SDZDdUgLXvM1jsClaz2N0lTrafoALqnKr_yJO0LgVjCXtP4jj-r2mXBiZWpuV8WQ8OmBp_u/s320/struktur-organisasi-sekolah1.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhK4yW89SgUQuU6Dm2QIiKUlFmm8y24CHLEMQEy3AATvu9ID72f7gvcSub1pzsJkeHpi8JA5SDZDdUgLXvM1jsClaz2N0lTrafoALqnKr_yJO0LgVjCXtP4jj-r2mXBiZWpuV8WQ8OmBp_u/s72-c/struktur-organisasi-sekolah1.jpg
Sir O
https://sir-o.blogspot.com/2019/03/pedoman-struktur-organisasi-dan-tata.html
https://sir-o.blogspot.com/
http://sir-o.blogspot.com/
http://sir-o.blogspot.com/2019/03/pedoman-struktur-organisasi-dan-tata.html
true
398410791245225658
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content